Tiyuh Bangun Jaya

Kec. Gunung Agung
Kab. Tulang Bawang Barat - Lampung

Info
Tiyuh Bangun Jaya selau update data untuk menjadi yang terdepan menuju Tiyuh Digital Sudah Tersedia Layanan Pembuatan Surat secara mandiri di Layanan Mandiri

Artikel

Komisi II DPR-RI Sampaikan 6 Point Kesepakatan Hasil Silatnas PPDI Jilid III

ERWIN ARIS BACHTIAR,S.H.

29 Januari 2023

54 Kali dibuka

Satu hari menjelang pelaksanaan Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia "Silatnas PPDI Jilid III"  Ketua Umum PPDI Muh. Tahril, dan jajaran beserta Ketua Presidium Pamong Desa Mudjito, SH telah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI pada Selasa (24/1) di gedung DPR.

Selanjutnya pada Rabu, (25/1) sebanyak 44 ribu perangkat desa membanjiri jakarta dalam rangka mendukung perwakilan PPDI yang sedang menyampaikan aspirasi seluruh Perangkat Desa se Indonesia di Kementerian Dalam Negeri, dan DPR-RI.

Hingga pada siang hari dua perwakilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bp.Herman Haeron dari Fraksi Demokrat dan Bp. Toha dari Fraksi PKB menemui ribuan perangkat desa di luar gedung DPR untuk menyampaikan 6 (enam) point keputusan/kesepakatan terkait usulan atau aspirasi PPDI,

Ke-6 poin tersebut adalah:

  1. Masa kerja perangkat desa tetap sampai umur 60 (enam puluh) tahun sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, tidak sama dengan masa jabatan kepada desa.
  2. Memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI atau Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia ke dalam revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  3. Perangkat desa yang terdiri atas Kades, Sekdes, Kasi, ,Kaur, Kadus, bahkan RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya.
  4. Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola administrasi pemerintahan dan pembangunan desa, maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.
  5. Pemerintah wajib mendorong dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.
  6. Diupayakan agar diterbitkan Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepalo Tiyuh

NURHADI

JURU TULIS

ERWIN ARIS BACHTIAR

KAUR KEUANGAN

SUPRIYADI

KAUR PERENCANAAN

ANJAR DWIYANTO

KAUR UMUM-TU

HENDRA SUNGKAWA

KASI PEMERINTAHAN

MULYADI

KASI PELAYANAN

MUHAMMAD NAIM

KASI KESEJAHTERAAN

DIDIK SUWITO

Kepala Suku 1

MAD SUJA'I

Kepala Suku 2

SURATIN

Kepala Suku 3

SUGENG WIDODO

Kepala Suku 4

DALIMAN

STAF TIYUH

RISKA NOVIYANTI

STAF TIYUH

BELLA ESTIKA PRATIWI

STAF TIYUH

DESI PRATAMASARI

Ketua RT

TRI WAHONO

Ketua RT

DWI YANTO

Ketua RT

EDI KUSWANTO

Ketua RT

TUKIMAN

Ketua RT

MISPAN

Ketua RT

SUTARNO

Ketua RT

ADIAN

Ketua RT

SUKASBI

Ketua RT

ANGGI HERU SUSANTO

Ketua RT

AGUS YULIANTO

Ketua RT

TUKIRAN

Ketua RT

ATNO

Ketua RT

TARSIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Tiyuh Bangun Jaya

Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung

Lokasi Kantor Tiyuh

Latitude:-4.242542831534308
Longitude:105.08894115686418

Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat - Lampung

Buka Peta

Wilayah Tiyuh